CEPOSONLINE.COM, ILAGA-Pemerintah Kabupaten Puncak, bersama KPUD Kabupaten Puncak, Bawaslu dan Polres Puncak serta Kodim 1717/Puncak, menggelar rapat koordinasi sebagai persiapan rencana pleno Pemilu legislatif dan Presiden yang akan dilaksanakan 4 Maret 2024.
Rakor ini dipimpin langsung Penjabat Bupati Puncak Darwin Tobing di kantor Bupati Puncak di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (27/02/2024).
Ketua KPUD Puncak, Natalis Tabuni mengatakan, rapat koordinasi ini sebagai persiapan untuk menindaklanjuti beberapa persoalan yang terjadi di lapangan, terkait dengan rekaptulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPD atau distrik.
Pasalnya, hingga Selasa (27/02/2024) dari 25 distrik di Kabupaten Puncak, baru lima distrik yang sudah melakukan pleno di tingkat PPD dan sudah menyerahkan hasil penbhitungan suara ke KPUD. Sementara 20 distrik lainnya belum mengantarkan hasil penghitugan suara dan menyerahkan hasil plenonya ke KPUD Puncak.
Adapun lima distrik yang sudah memasukan pleno penghitungan suaranya yaitu Distrik Ilaga, Amungkalpia, Erelmakalpia, Ilaga Utara dan Mabugi.
“Terkait dengan distrik-distrik yang belum menyerahkan hasil penghitungan suaranya tersebut, nanti KPUD Puncak akan menyurati secara tegas agar PPD bisa segera melakukan pleno dan serahkan kepada KPUD. Bahkan ada sanksi pidana, jika mencoba menghalangi,” jelasnya.
“Bahkan jika mereka masih saja belum menyerahkan hasil pleno tingkat distrik, maka kami akan koordinasi dengan aparat keamanan akan menjemput paksa. Ini cara agar mereka bisa jalankan tugas sesuai dengan jadwal,”tegasnya.
Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing mengatakan pertemuan ini dilaksanakan dengan untuk menindaklanjuti dinamika progres pelaksanaan tahapan Pemilu di Kabupaten Puncak. Terutama terkait dengan penghitungan surat suara, yang mengalami keterlambatan dari jadwal sebelumnya.
"Ternyata dalam pertemuan ini terungkap informasi dari KPUD Puncak bahwa sampai tanggal 27 Februari, baru lima distrik yang menyerahkan hasil pleno penghitungan suara, sementara 20 distrik lainnya belum," ungkap Pj Bupati Darwin Tobinh.
“Kami sudah melihat dinamika yang terjadi. Kok progresnya lama, terutama hasil penghitungan suara dari PPD ke KPUD Puncak. Ketentuannya dari PPD ke KPUD harusnya sudah dari tanggal 21 Februari, ternyata sampai tanggal 27 Februari baru lima distrik yang menyerahkan hasil pleno. Untuk itu, kami koordinasi untuk menanyakan kendalanya di mana,” sambungnya.
Darwin Tobing menyebut dari hasil rapat koordinasi terungkap bahwa keterlambatan pleno penghitungan suara di PPD karena ada dugaan kepentingan dari para Caleg yang ingin suaranya teekaver dalam penghitungan suara.
“Kami sudah koordinasi Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menyelesaikan setiap pelanggaran Pemilu. Dimana di dalamnya ada aparat keamanan yang akan mengambil langkah tegas. Sehingga hasil penghitungan suara dari PPD segera diserahkan ke KPUD. Karena ini agenda negara, tidak boleh dihambat oleh siapapun. Jika menghalangi maka akan ada sanksi pidana,” tegas Darwin Tobing.
Sementara itu Ketua Bawaslu Puncak, Yorince Wenda mengatakan pihaknya tetap mengikuti dan mengawasi proses pleno tingkat distrik atau PPD.
"Jika ternyata belum ada perkembangan penyerahan hasil rekapitulasi pleno dari PPD ke KPUD, maka kami juga akan menyurati ke KPUD Puncak dan juga ke Gakkumdu, agar ada ketegasan menjemput paksa hasil rekatulasi suara tingkat PPD untuk diantar ke KPUD Puncak. Sebab kami rencana tanggal 4 atau 5 Maret,sudah harus ada pleno hasil Pilpres dan Pileg," tutupnya.(*)