pilkada

KPU Provinsi Papua Buka Tahapan Rekapitulasi PSU

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 20:46 WIB
Proses Pembukaan tahapan rekapitulasi di KPU Provinsi Papua, Sabtu (9/8/2025). (CEPOSONLINE.COM/TAKIM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, secara resmi membuka pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Sabtu (9/8/2025).

Pembukaan rekapitulasi ini menandai dimulainya tahapan akhir sebelum penetapan hasil resmi PSU Pilgub Papua. 

Diana menegaskan bahwa KPU Papua berkomitmen penuh menjalankan rekapitulasi secara transparan, terbuka, dan sesuai peraturan yang berlaku.

"Tahapan rekapitulasi ini kita resmi buka mulai hari ini," ujar Diana saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Papua di Holtekamp.

Meski begitu hingga saat ini belum ada kabupaten kota yang sudah melakukan tahapan rekapitulasi.

"Ini kita mulai sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, namun prinsipnya kita masih menunggu 8 kabupaten dan 1 kota," ungkapnya.

"Untuk menghemat waktu, kita juga mendorong kabupaten kota untuk melakukan rekapitulasi bagi distrik yang sudah, dalam artian tidak perlu menunggu semua dulu baru lakukan rekapitulasi," lanjutnya.

Berikut jadwal tahapan rekapitulasi PSU Pilgub Papua, 7- 11 Agustus rekapitulasi tingkat distrik, 7-13 Agustus rekapitulasi tingkat kabupaten kota dan 9-16 Agustus rekapitulasi tingkat provinsi.

"Kita optimis tahapan yang ada ini bisa sesuai jadwal, karena hanya dua paslon," tutupnya.(*)

Tags

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB