pilkada

Jelang PSU, Logistik Sisa dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:32 WIB
Ketua KPU Sarmi, disaksikan oleh sejumlah pihak terkait saat menandatangani berita acara pemusnahan logistik sisa, Selasa (6/8/2025).(CEPOSONLINE.COM/ROBERT MBOIK).

CEPOSONLINE.COM,SARMI- Sebanyak 117 lembar surat suara rusak dan kelebihan dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi, Senin (5/8) malam. 

Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen penyelenggara pemilu untuk menjamin proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Bupati Sarmi, Dominggus Catue, menegaskan bahwa pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam memastikan PSU berjalan sesuai dengan asas demokrasi.

“Kita melakukan pemusnahan surat suara rusak atau kelebihan sebagaimana dilaporkan KPU sejumlah 117 lembar. Ini sebagai bukti bahwa kita ingin melaksanakan PSU secara baik, jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Sarmi,” tegas Bupati.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai masa tenang dengan introspeksi dan doa bersama demi kelancaran pemungutan suara.

“Masa tenang ini kita gunakan untuk berdoa dan merenung bersama. Agar besok tanggal 6 Agustus kita masuk hari pencoblosan dengan baik. Kita semua berharap seluruh proses, mulai dari pemungutan suara hingga pengembalian kotak suara dan hasil pilkada ke KPU Kabupaten, berjalan aman,” tambah Dominggus.

Ketua KPU Sarmi, Johanes Richard Yenggu, menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disaksikan oleh pihak terkait.

“Pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan sebanyak 117 lembar ini dilakukan malam ini. Satu hari sebelum hari pemungutan suara,"ujarnya.(*)

 

 

Tags

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB