pilkada

Jelang PSU, Bawaslu Minta Anggota PPD dan Operator Jayapura Selatan Diganti

Rabu, 16 April 2025 | 13:05 WIB
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2025 mendatang.

 

Kendatipun pelaksaan PSU tersebut dibawah tanggung jawab KPU dan Bawaslu Provinsi Papua, namun pelaksanaan PSU ini tidak luput dari perhatian dari Bawaslu Kota Jayapura.

 

Adapun Bawaslu Kota Jayapura kini meminta kepada KPU Kota Jayapura agar perangkat Panitia Pemilih Distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan diganti.

 

"Kita sudah tau bersama pada Pilkada 2024 lalu PPD Japsel itu bermasalah, sehingga harus diganti,"ucap Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir ketika ditemui di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (16/4/2025).

 

Menurut Frans Rumsawir, masalah di PPD Jayapura Selatan (Japsel) sudah menjadi catatan khusus pihaknya.

 

Ia juga sudah merekomendasikan kepada KPU Kota Jayapura agar anggota PPD dan operatornya diganti.

 

"Ini memang menjadi perhatian kita bersama karena ini berkaitan dengan netralitas penyelenggara,"bebernya.

Halaman:

Tags

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB