CEPOSONLINE. COM, JAYAPURA-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilgub Papua langsung disikapi KPU Papua.
Hasil pertemuan dengan Pj Gubernur Ramses Limbong pada Kamis (27/2/2025) terungkap jika KPU membutuhkan anggaran Rp 170 Miliar untuk menyelenggarakan PSU.
Angka ini lebih besar dari pelaksanaan Pemilu kemarin yakni Rp 155 Miliar. Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menyampaikan jumlah dana yang dibutuhkan naik lantaran ketika itu KPU masih terbantu dengan KPU di 8 kabupaten dan 1 kota di Papua khususnya pembiayaan badan adhock.
"Termasuk operasional, gaji dan distribusi logistik, " beber Steve. Belum lagi di PSU ini hanya satu jenis pemilihan yang biasanya bersumber dari APBD murni sehingga berdampak pada membengkaknya anggaran.
Meski begitu ia menyatakan akan merasionalisasi dan mengefisiensikan kegiatan. Tak ada kegiatan di hotel termasuk tak ada bimtek. Semua dibuat irit.
KPU juga memiliki sisa dana pada Pilkada kemarin sebesar Rp 47 Miliar. Terkait ini Pj Gubernur menyatakan akan melaporkan kebutuhan dana tersebut ke pimpinan. "Di APBD itu ada rasionalisasi. Nanti kami laporkan dulu, " tutup Ramses. (*)