pilkada

Paslon Melkianus Mote Dan Ayub Pigome Siap Lantik Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Deiyai

Rabu, 5 Februari 2025 | 20:59 WIB
Pasangan Calon Melkianus Mote dan Ayub Pigome. (Ceposonline.com/Ist)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan salah satu paslon Pilkada di Kabupaten Deiyai para Rabu (5/2/2025), memastikan pasangan calon Melkianus Mote dan Ayub Pigome dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Deiyai. 

Kepada media ini, Bupati terpilih Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote mengajak 4 pasangan calon yang kalah untuk bergabung bersama timnya dan bersinergi bangun Kabupaten Deiyai. 

“ Tujuan kami majukan kabupaten Deiyai. Untuk itu, kepada 4 paslon lainnya mari bergandeng tangan kita bangun Deiyai,” tutur Bupati terpilih Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote kepada media ini via seluler, Rabu, (5/2/2025). 

Ia menjelaskan, Pihaknya sudah melakukan kampanye dan menawarkan program kepada masyarakat sehingga ia akan merepresentasikan semua dalam pengabdiannya. 

“ Mari masyarakat juga ikut mengawal program yang kami kampanyekan dan bersama-sama bangun Deiyai seperti slogan kami ENAIMO EKOWAI - Kerja bersama,” jelasnya. 

Mote juga berharap, Masyarakat Kabupaten Deiyai memberikan dukungan dan kontribusi yang baik dalam kepemimpinannya selama lima tahun mendatang.

“ Saya harap, Masyarakat berikan dukungan dan doa kepada kami agar dapat menahkodai Kabupaten Deiyai seperti apa yang diharapkan masyarakat,” pungkas Mote. (*)

Tags

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB