CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan salah satu paslon Pilkada di Kabupaten Deiyai para Rabu (5/2/2025), memastikan pasangan calon Melkianus Mote dan Ayub Pigome dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Deiyai.
Kepada media ini, Bupati terpilih Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote mengajak 4 pasangan calon yang kalah untuk bergabung bersama timnya dan bersinergi bangun Kabupaten Deiyai.
“ Tujuan kami majukan kabupaten Deiyai. Untuk itu, kepada 4 paslon lainnya mari bergandeng tangan kita bangun Deiyai,” tutur Bupati terpilih Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote kepada media ini via seluler, Rabu, (5/2/2025).
Ia menjelaskan, Pihaknya sudah melakukan kampanye dan menawarkan program kepada masyarakat sehingga ia akan merepresentasikan semua dalam pengabdiannya.
“ Mari masyarakat juga ikut mengawal program yang kami kampanyekan dan bersama-sama bangun Deiyai seperti slogan kami ENAIMO EKOWAI - Kerja bersama,” jelasnya.
Mote juga berharap, Masyarakat Kabupaten Deiyai memberikan dukungan dan kontribusi yang baik dalam kepemimpinannya selama lima tahun mendatang.
“ Saya harap, Masyarakat berikan dukungan dan doa kepada kami agar dapat menahkodai Kabupaten Deiyai seperti apa yang diharapkan masyarakat,” pungkas Mote. (*)