pilkada

Ini Tanggapan MRP Papua Selatan Terkait Putusan MK yang Memenangkan Apolo-Paskalis

Rabu, 5 Februari 2025 | 20:55 WIB
Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu (Tengah) didampingi Ketua Pokja Adat dan Ketua Pojka Agama saat berikan keterangan pers seusia putusan MK. (CEPOSONLINE.COM/SULO)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut nomor 1 Darius Gewilom-Yusak Yaluwo dengan nomor perkara 241 sehubungan dengan orang asli Papua dalam putusan yang dibacakan MK pada Rabu (5/2). 

Terkait dengan itu, Ketua Majelis Rakyat Papua Damianus Katayu didampingi Ketua Pokja Agama dan Ketua Pokja Adat menyatakan bahwa apa yang diputuskan oleh MRP terkait dengan keaslian orang Papua sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku merujuk pada UU Otsus Nomor 21 tahun 2001 dan perubahan kedua UU Otsus Nomor 2 tahun 2022 dan keputusan MK nomor 29 tahun 2011. 

‘’Artinya bahwa kami tidak keluar dari situ. Kami tidak beropini. Apa yang diputuskan MRP melaksanakan UU Otsus,’’ kata Damianus Katayu menanggapi putusan MK terhadap gugatan nomor 241 tersebut di Merauke, Rabu (5/2).  

   Kedua, karena ini merupakan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan yang pertama, Damianus Katayu meminta dan mengajak kepada seluruh masyarakat Papua Selatan untuk memberikan dukungan kepada kedua pemimpin Papua Selatan yang terpilih tersebut. 

‘’Bagi masyarakat yang masih berseberangan, mari kita satukan pikiran, satukan hati untruk mendukung pemerintahan ini, meskipun kedepan ada hal-hal yang perlu kritisi kita berikan masukan,’’ jelasnya.    

Sementara untuk urusan-urusan pemerintahan kedepan, khususnya untuk seleksi jabatan Sekretaris Daerah, Damianus meminta agar setelah gubernur di lantik barulah seleksi sekda dilakukan. ‘’Karena ini sesuai dengan kewenangan gubernur terpilih dan untuk sementara tidak dilakukan. Tapi setelah pelantikan gubernur defetif baru seleksi sekda dilakukan,’’ pintanya. (*)

Tags

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB