CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan paslon nomor urut 01 Kabupaten Nabire memastikan pasangan calon nomor urut 02 Mesak Magai - Burhanuddin Pawennari siap dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Nabire.
Usai MK membacakan putusan Dissmisal yang menolak permohonan paslon 01 Nabire, Bupati terpilih Kabupaten Nabire mengajak masyarakat bersatu bangun Nabire hebat jilid II.
“ Puji Tuhan, Hari ini saya merebut kembali kemenangan pada 27 November 2024 lalu dan mari kita bersama-sama bangun Kabupaten Nabire yang kita cintai,” ujar Mesak Magai via seluler, Rabu, (5/2/2025).
Magai juga mengucapkan Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang memberikan dukungan, support dan doa selama menjadi kandidat paslon Bupati Nabire.
“ Kemenangan semestinya sudah kami rebut tanggal 27 November 2024 lalu, namun karena ketidakpuasan hasil oleh paslon 01 sehingga mereka berupaya sampai ke MK tetapi hari ini MK sudah putuskan kami ambil kembali kemenangan,” ucap Magai.
Ia menyampaikan Terimakasih juga kepada Mahkama Konstitusi yang melihat dengan jeli setiap perkara dan mengambil keputusan yang memuaskan.
“ Untuk itu, Semua masyakat yang tinggal di Nabire adalah masyarakat kita. Mari, dukung kami selama lima tahun mendatang agar Nabire ini kita bangun lebih hebat lagi di periode kedua ini,” pungkasnya. (*)