CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kabar baru beredar di Pilkada Kabupaten Keerom yang saat ini tengah menjadi topik hangat perbincangan masyarakat di Media sosial.
Pasalnya, kabar yang beredar, gugatan hasil Pilkada yang diajukan Pasangan nomor urut 1,Calon Bupati, Petrus Solossa dan Calon Wakil Bupati, Mustakim (PSM) kini telah ditarik kembali oleh Calon Bupati Keerom, Petrus Solossa.
Calon Wakil Bupati Keerom, Mustakim membenarkan informasi tersebut, bahwa Petrus Solossa telah melayangkan surat penarikan gugatan di MK.
Mustakim menegaskan, langkah yang diambil Petrus Solossa ini dinilai sepihak karena tidak ada kordinasi dengan tim koalisi dan juga darinya sebagai Cawabup.
"Kami sama sekali tidak dilibatkan dalam keputusan yang diambil beliau. Sayapun dikasih tau lewat WhatsApp saat beliau mengantar surat penarikan ini ke MK tanggal 14 kemarin, tepatnya satu hari sebelum dibacakan di MK," ujar Mustakim saat dikonfirmasi Ceposonline.com, Jumat (17/01/2025).
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Keerom Disinyalir Penuh Dengan Kecurangan
Menurut Mustakim, langkah yang diambil Petrus Solossa ini tentu akan mengecewakan pendukung PSM, Partai Koalisi dan semua tim yang terlibat dalam perjuangan Pilkada Keerom kemarin.
"Selain saya, teman-teman partai koalisi juga tidak tau sama sekali, mereka tau setelah cuplikan vidio sidang di MK, lalu mereka tanya saya," ungkapnya.
Mustakim berharap langkah yang diambil Calon bupatinya tersebut diharapkan bisa dipertanggungjawabkan, baik kepada Tim, khususnya juga pendukung Paslon 01 di Kabupaten Keerom.
Terkait dugaan ada intervensi atau intimidasi kepada Petrus Solossa yang mengubah keputusannya untuk cabut gugatan di MK, Mustakim mengakui Petrus Solosa sempat berkoordinasi dengan dirinya.
"Menurut informasi dari beliau, katanya sempat diintimidasi dan beliau juga sampaikan kepada saya, saya ada rekam jejak di Keerom, kalau Pak Mustakim tidak, bedanya di situ. Saya sendiri bingung apa yang beliau sampaikan dengan ada rekam jejak," jelasnya.
Tapi menurut Mustakim, Petrus Solossa tidak menjelaskan siapa yang melakukan intimidasi terhadap dirinya yang akhirnya bisa mengubah pola pikir yang berujung penarikan gugatan di MK.(*)