CEPOSONLINE.COM,WAMENA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya menegaskan akan menjemput paksa hasil Pilkada dari 30 distrik yang ada di wilayah itu pada Rabu (4/12/2024) sebab waktu rekapitulasi ditingkat distrik telah berakhir sejak Selasa (3/12/2024) kemarin.
Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Devisi Teknis pelaksanaan Yoel Logo menegaskan sampai saat ini baru 9 Dari 40 Distrik yang sudah memasukkan hasil rekapitulasi perhitungan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 ke KPU, sementara 31 distrik lainnya masih belum, oleh karena itu hari ini akan dilakukan jemput paksa.
“Rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat distrik sudah berakhir sejak Selasa kemarin dan itu untuk seluruh indonesia, sehingga hari ini semua logistik sudah harus ada di KPU tapi hanya 9 distrik yang sudah masuk sebagian besar belum oleh karena itu hari ini kita jemput paksa,”tegasnya di kantor KPU Jayawijaya.
Yoel mengaku jika untuk besok KPU Jayawijaya sudah mulai membuka pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Kabupaten oleh karena itu hari ini di upayakan untuk jemput paksa bagi 30 distrik yang belum memasukkan surat suara.
“Untuk Distrik Trikora kami berharap agar mereka juga bisa memasukkan logistiknya ke KPU kalau belum kita akan koordinasi lagi sebab akses mereka memang sangat sulit harus menggunakan penerbangan ke daerah itu,” katanya
Jemput paksa ini satu pekerjaan yang luar biasa karena PPD ini belum tentu ada di kantor distrik, ini yang diharapkan mereka proaktif selaku penyelenggara agar bisa menyukseskan pemilu, jangan hasil itu ditahan lama membuat masyarakat tidak percaya percaya dengan penyelenggara pemilu dan juga perlu diingat bahwa potensi konfliknya juga tinggi.
“Kami sudah sampaikan kepada PPD lewat WhatsApp grup jika hari ini kami akan jemput paksa, kita akan rapatkan dan langsung turun bersama dengan pihak keamanan yang ada untuk jemput paksa,” tutup Yoel Logo. (*)