CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom menerima perbaikan dan penyerahan perbaikan administrasi dokumen persyaratan pedaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dari partai politik peserta Pemilu dan atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagai pengusung dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 , Minggu, (8/9/2024).
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Keerom, Izac Zet Matulessy mengatakan hari Minggu, 8 September 2024 merupakan batas akhir dari perbaikan berkas persyaratan dari tiga bakal Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Keerom.
"Sebelum batas akhir perbaikan, jajaran KPU sudah mengembalikan sejumlah berkas yang harus dilengkapi maupun diperbaiki oleh masing-masing bakal paslon, termasuk, rekomendasi hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga bakal paslon yang sudah dinyatakan sehat serta mampu mengikuti Pilkada Keerom 2024," ujar Izac Zet Matulessy ke Ceposonline.com, Senin (09/09/2024).
Baca Juga: Pemkab Keerom Pastikan Dana Hibah Pilkada Tidak Ada Masalah
KPU memberikan batas waktu hingga 8 September bagi ketiga bakal pasangan calon untuk melengkapi kekurangan dari berkas persyaratan pencalonan sesuai Program dan jadwal kegiatan Tahapan yang tertera dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan juga Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, Dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.
"Pada hari minggu kemarin, hingga pukul 17.30 WIT, sebanyak tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom melalui Liaison Officer (LO) dan Pimpinan Partai Politik Pengusung telah menyerahkan perbaikan administrasi dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon mereka ke Kantor KPU Keerom," ungkapnya.
Ketiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom tersebut adalah pasangan Petrus Solossa dan Mustakim HR yang diusung oleh partai Nasdem, partai Gerindra, partai Demokrat, dan partai PSI, yang datang menyerahkan perbaikan administrasi pendaftaran pada Sabtu, (7/9/2024) pukul 15.00 WIT.
Baca Juga: Kenius-Nursalim Tutup Pendaftaran KPU Keerom
Kemudian, disusul oleh kedua bakal pasangan calon adalah pasangan Piter Gusbager dan H. Daud yang diusung oleh partai Golkar, PAN, PPP, PDI Perjuangan, Perindo, PKN, Partai Buruh, Garuda, PBB, Gelora, dan Partai Umat, yang datang menyerahkan perbaikan administrasi pendaftaran pada Minggu, (8/9/2024) pukul 15.00 WIT. Dan yang terakhir adalah pasangan Kenius Kogoya dan Nursalim AR-ROZY yang diusung oleh Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Paertai PKB, yang datang menyerahkan berkas perbaikan administrasi pendaftaran pada Minggu (8/9/2024) pukul 16.00 WIT.
Izac Zet Matulessy menegaskan, ketiga bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Keerom telah lengkap menyerahkan berkas perbaikan administrasi untuk Pilkada 2024.
"Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dokumen perbaikan mulai 6 September 2024 hingga 14 September 2024," tuturnya.
"Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten, Jumat 6 September 2024 sampai Sabtu 14 September 2024, Setelah penelitian itu, KPU akan memberitahukan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon," lanjutnya.