pilkada

Hari Ini AIYE, MP3, dan JOEL Periksa Kesehatan di RSUD Mimika

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 13:17 WIB
Bakal paslon kepala daerah Mimika mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Mimika pada Sabtu (31/8/2024). (KOLASE CEPOSONLINE.COM/Wahyu Welerubun)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Tiga bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/8/2024).

Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan mulai hari ini, Sabtu 31 hingga Minggu 1 September 2024.

Adapun ketiga Paslon yaknil Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi (MP3), pasangan Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE), serta pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL).

Baca Juga: 5 Bapaslon Kepala Daerah Periksa Kesehatan di RSUD Merauke, Ini Sosok Mereka

Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan selama kurang lebih 5 jam secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, mengatakan, ketiga Paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari, mulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

“Apa saja yang diperiksa? Yaitu pemeriksaan fisik, pemeriksaan jiwa dan pemeriksaan narkotika,” kata Hiro saat ditemui wartawan di RSUD Kabupaten Mimika, Sabtu pagi.

Hironimus melanjutkan, pemeriksaan ini sesuai keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

“Sudah jelas di situ, apa saja yang diperiksa mekanismenya apa saja yang akan dilakukan oleh tim pemeriksa,” terang Hiro sapaan karibnya.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup, Enam Kandidat Ini Ramaikan Pilkada Dogiyai

Kata Hiro, khusus untuk pemeriksaan kesehatan jiwa, RSUD Mimika telah mendatangkan psikiater atau dokter jiwa khusus dari Makassar.

Nantinya, setelah tes kesehatan ini selesai selesai dilakukan, akan ada tim penilai yang akan menilai. Nantinya, kesimpulan penilaiannya akan dikirim ke Komisi Pemilihan Umum.

“Kesimpulannya ini memenuhi syarat atau tidak,” tutupnya. (*)

Tags

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB