“Penanganan endemik malaria di Papua tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah daerah."
"Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk NGO dan masyarakat sipil, agar target menuju Papua bebas malaria dapat tercapai,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Kemendagri bersama Kementerian Kesehatan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pemerintah daerah dalam penanganan malaria."
"Evaluasi ini tidak hanya mencakup aspek regulasi, tetapi juga implementasi program, efektivitas penggunaan anggaran, serta capaian indikator kesehatan masyarakat.
“Enam gubernur dan 42 bupati/wali kota di Tanah Papua harus menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan langkah-langkah eliminasi malaria."
"Regulasi dalam bentuk peraturan gubernur, bupati, atau wali kota akan menjadi dasar kuat bagi program yang dijalankan,” tandas Ribka.
Rapat evaluasi ini menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat upaya eliminasi malaria di Tanah Papua dengan target jangka menengah dan panjang."
"Harapan besar ditujukan agar Papua segera berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita nasional menuju Indonesia bebas malaria (Zero Malaria).