"Hal ini tentu menyulitkan upaya percepatan. Padahal eliminasi malaria harus tercakup secara nasional dalam periode 2025–2029,” tegasnya.
Ribka Haluk menyampaikan keprihatinan terhadap tingginya angka kematian akibat malaria di Tanah Papua.
Oleh karena itu, selain memperkuat regulasi dan pendanaan, ia menekankan pentingnya sosialisasi masif terkait kebersihan lingkungan.
“Malaria berkembang di wilayah yang tergenang dan tidak bersih. Karena itu, sosialisasi mengenai lingkungan sehat harus terus digencarkan oleh pemerintah daerah."
"Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, tetapi harus melibatkan kementerian dan lembaga lain, termasuk Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan sehat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wamendagri menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal diharapkan dapat bersama-sama mendukung program eliminasi malaria.