Mandenas berharap, masyarakat di Papua, terutama pemilik hak ulayat, tidak membiarkan kekayaan alam di wilayahnya dikuras habis oleh kelompok-kelompok yang melakukan aktivitas tambang ilegal.
Sebab hal itu dapat menimbulkan kerugian dan konflik di masyarakat.
“Mari kita kembali menata dan mengelola potensi sumber daya alam kita untuk kemakmuran masyarakat di Papua,” pungkasnya. (*)