• Senin, 22 Desember 2025

Ribka Haluk Peringatkan Pemda se-Papua Bereskan Administrasi Penyaluran Dana Otsus: Selesaikan dalam Seminggu!

Photo Author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 22:07 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, di Kantor Kemendagri Jakarta. (Puspen Kemendagri)
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, di Kantor Kemendagri Jakarta. (Puspen Kemendagri)

CEPOSONLINE.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, memberikan ultimatum bagi seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua untuk segera menyelesaikan syarat administrasi dalam penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus).

Hal ini ditegaskan Ribka Haluk di Jakarta, Selasa 25 Juni 2025, kepada seluruh kepala daerah se-tanah Papua, dalam hal ini gubernur, bupati, maupun wali kota.

Ribka yang kini menjabat Plh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, masih ada pemerintah daerah di Tanah Papua yang belum menyelesaikan syarat administrasi penyaluran dana Otsus, baik berupa laporan pertanggungjawaban, laporan Rencana Anggaran Biaya (RAB), maupun syarat salur lainnya.

“Ada yang sudah, tapi ada juga yang belum melaporkan. Ada datanya.”

“Seperti Papua Barat itu 100 persen sama sekali belum menyelesaikan syarat administrasi penyaluran dana Otsus,” ungkap Ribka Haluk.

Oleh sebab itu, Ribka Haluk memberikan waktu satu minggu bagi pemerintah daerah di Papua yang merasa belum menyelesaikan persyaratan penyaluran dana Otsus yang dimaksud.

Jika dalam satu minggu hal ini tidak diselesaikan, maka Kemendagri akan memberikan surat teguran kepada pemerintah daerah.

“Kami beri kesempatan satu minggu untuk segera koordinasikan dan konsultasikan dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”

“Itu semua diharapkan sudah harus selesai dalam satu minggu ke depan,” tegasnya.

“Ultimatum ini kami berikan kepada (pemerintah) daerah-daerah yang belum menyelesaikan administrasi penyaluran dana Otsus.”

“Kalau tidak, nanti kami keluarkan surat teguran kepada pemerintah daerah,” tekannya lagi.

 Baca Juga: Bertemu Pemimpin Dunia di Bali, Ribka Haluk Tegaskan Komitmen Kemendagri Eliminasi Malaria di Papua

Ribka menjelaskan bahwa dana Otsus disalurkan pemerintah pusat kepada daerah untuk kepentingan masyarakat orang asli Papua (OAP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X