Selain itu, Ginting juga menyayangkan Teddy yang kini menjabat Seskab Merah Putih.
“Menurut saya, negara ini rugi dalam kasus Teddy.”
“Dia dididik dikirim ke Amerika untuk mengikuti Diklapa 1, sekaligus Ranger, sehingga seharusnya begitu pulang, dia menjadi Komandan Kompi, aplikasikan ilmu Ranger-nya,” ujarnya.
Bahkan, seharusnya, menurut Ginting, Teddy dikirim ke Papua untuk menghadapi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Kirim dia ke Papua pimpin kompinya untuk menghadapi OPM," ucapnya.
“Ini dia Kopasus, Komandan Pasukan Khusus, bukan tugasnya buka-tutup pintu.”
“Seharusnya buka-tutup pertempuran, bukan buka-tutup pintu, juga bukan pegang-pegang map.”
“Tentara ini diciptakan untuk pertempuran, untuk tugas perang, bukan tugas-tugas seperti ini,” kata Ginting mengacu pada jabatan Teddy di Kabinet Merah Putih.
Penjelasan Kepala Staf TNI Angkatan Darat
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat perwira TNI AD merupakan kewenangannya sebagai KSAD dan Panglima TNI.
“Ngomongin tentang Letkol Teddy, itukan kewenangan Panglima TNI, kewenangan saya (KSAD),” jelas Jenderal Maruli dikutip dari keterangan resminya pada 12 Maret 2025.
Jenderal Maruli justru mempertanyakan kenaikan pangkat Letkol Teddy yang menjadi polemik.
“Ada orang yang sudah dianggap Presiden bisa membantu, bisa mengkoordinasikan, kita kasih pangkat lebih tinggi, apa masalahnya?”
“Ada orang lah, temannya lah, tentara yang pernah di Papua, siapa yang pernah di Papua? Berapa orang yang pernah penugasan Papua?”