“Penugasan Papua yang bertempur betul itu mungkin nggak nyampai 5 persen. Yang lain di Papua pinggiran, saya tahu persis,” tegasnya.
“Jadi yang ribut-ribut, misalnya betul ada tentara yang komplain kenapa ini duluan, sedangkan dia yang bertempur nggak naik-naik (pangkat), saya ingin tahu orangnya siapa.”
“Betul nggak dia pernah bertempur. Cek betul pernah perang nggak dia. Biasanya yang nggak pernah perang itu yang bacotnya banyak,” tegasnya lagi.
Kenaikan Pangkat Sudah Sesuai Aturan
Diketahui, kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Hal inipun telah dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana pada Kamis, 6 Maret 2025.
Wahyu menjelaskan kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres).
Disebutkan kenaikan pangkat yang diperoleh Teddy sudah tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/11/2025.
TNI AD tegaskan bahwa Teddy tak perlu mengundurkan diri dari TNI meski menjabat sebagai Seskab.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa posisi Seskab saat ini bukan jabatan setingkat menteri.
Melainkan berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Oleh karena itu, perwira menengah TNI aktif masih diperbolehkan untuk mengisi posisi tersebut. (*)