• Senin, 22 Desember 2025

Komnas HAM Usul Presiden Prabowo Bentuk Tim Amnesti KKB Papua, Ini Rincian Tugasnya

Photo Author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 16:51 WIB
KOLASE - Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey (kiri) dan Presiden Prabowo Subianto (kanan). (KOLASE CEPOS ONLINE)
KOLASE - Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey (kiri) dan Presiden Prabowo Subianto (kanan). (KOLASE CEPOS ONLINE)

“Presiden Prabowo paham betul bahwa operasi tersebut tidak menyelesaikan soal, malah hanya memperpanjang situasi konflik di wilayah tertentu,” jelasnya.

Selain itu, Frits menyebutkan, rencana amnesti ini juga berangkat dari beberapa pengalaman di Papua.

“Dulu di zaman SBY (Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono) juga memberikan pengampunan.”

“Namun, setelah tahanan politik itu keluar, nasib mereka terabaikan, tidak bisa terurus dan sebagainya,” ujarnya.

Sama halnya ketika di zaman Barnabas Suebu menjabat Gubernur Papua, ada upaya memulangkan puluhan eksodus dari Papua Nugini yang terkena imbas represi militer di Papua.

“Tapi, setelah dipulangkan kembali ke Papua, mereka juga terlantar,” tambahnya lagi.

Berangkat dari pengalaman inilah, Frits menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X