“Presiden Prabowo paham betul bahwa operasi tersebut tidak menyelesaikan soal, malah hanya memperpanjang situasi konflik di wilayah tertentu,” jelasnya.
Selain itu, Frits menyebutkan, rencana amnesti ini juga berangkat dari beberapa pengalaman di Papua.
“Dulu di zaman SBY (Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono) juga memberikan pengampunan.”
“Namun, setelah tahanan politik itu keluar, nasib mereka terabaikan, tidak bisa terurus dan sebagainya,” ujarnya.
Sama halnya ketika di zaman Barnabas Suebu menjabat Gubernur Papua, ada upaya memulangkan puluhan eksodus dari Papua Nugini yang terkena imbas represi militer di Papua.
“Tapi, setelah dipulangkan kembali ke Papua, mereka juga terlantar,” tambahnya lagi.
Berangkat dari pengalaman inilah, Frits menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan. (*)