• Senin, 22 Desember 2025

Amnesti untuk KKB: Upaya Baru Ciptakan Perdamaian di Papua

Photo Author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 13:59 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam wawancara cegat dengan wartawan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). ANTARA/Fathur Rochman.
Presiden Prabowo Subianto dalam wawancara cegat dengan wartawan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). ANTARA/Fathur Rochman.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA Wacana pemberian amnesti atau pengampunan bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua oleh Presiden Prabowo Subianto direspons berbagai pihak.

Satu di antaranya Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya.

Dilansir dari antaranews.com, Indrajaya menilai langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya baru dalam menciptakan perdamaian di Tanah Papua.

"Kami menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada tahanan politik asal Papua merupakan pendekatan baru dalam upaya menciptakan perdamaian di tanah Papua," kata Indrajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Presiden Prabowo Mau Beri Amnesti kepada KKB, Komnas HAM Papua Sambut Baik

Legislator asal Papua Selatan ini juga menilai langkah tersebut bisa menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Bumi Cenderawasih.

“Kami tentu sangat mengapresiasi dan berharap pemberian amnesti diikuti dengan langkah konstruktif menuju perdamaian abadi di tanah Papua,” ucapnya.

Menurut dia, pemberian amnesti kepada para tahanan politik Papua merupakan langkah bijak Presiden Prabowo, menyusul sejumlah narapidana akibat konflik bersenjata tersebut berada dalam kondisi memprihatinkan.

"Saya mendengar narapidana konflik bersenjata ini ada yang mengalami sakit berat, cacat permanen, sampai gangguan kejiwaan, pemberian amnesti ini dapat mengobati dendam dan meredakan konflik bersenjata," ujarnya.

Baca Juga: Detik-detik Pengumuman Hasil Sengketa Pilkada di MK, Velix Wanggai Serukan Pesan Damai

Dia pun mengingatkan langkah mewujudkan perdamaian abadi di tanah Papua tidak boleh berhenti pada sekadar pemberian amnesti saja.

Dalam waktu dekat, pemberian amnesti harus diikuti dengan jalan dialog kemanusiaan pemerintah dengan para stakeholders di Papua.

"Pemberian amnesti itu hak presiden, tapi harus disertai jalan dialog damai, rekonsiliasi dalam perspektif HAM, dan jaminan keamanan, keadilan, dan pemerataan kesejahteraan," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Sumber: antaranews.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X