• Senin, 22 Desember 2025

BREAKING NEWS: Nerlince Wamuar Rollo Sah Jadi Perempuan Pertama yang Jabat Ketua MRP

Photo Author
- Senin, 12 Februari 2024 | 12:58 WIB
Pelantikan pimpinan MRP oleh Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun. Nerlince Wamuar Rollo resmi jadi perempuan pertama yang jabat Ketua MRP. (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)
Pelantikan pimpinan MRP oleh Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun. Nerlince Wamuar Rollo resmi jadi perempuan pertama yang jabat Ketua MRP. (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Tiga pimpinan Mejelis Rakyat Papua (MRP) akhirnya resmi dilantik, Senin (12/2/2024).

Sementara itu ketiga pimpinan  MRP tersebut dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua,  Ridwan Rumasukun.

Adapun yang menarik dari ketiga sosok pimpinan MRP yang sudah dilantik tersebut.

Baca Juga: Ketua MRP Papua Ajak Wujudkan Pemilu Damai, Pilih Sesuai Hati Nurani

Dimana pucuk pimpinan Ketua MRP kini dijabat oleh seorang perempuan.

Dia adalah Nerlince Wamuar Rollo, sosok perempuan Papua pertama asli dari Tanah Tabi yang kini dipercaya menjabat Ketua MRP periode 2023-2028.

Baca Juga: Dilantik Pj Gubernur, Ini Komitmen Tiga Pimpinan MRP Provinsi Papua Pegunungan

Tentu saja ini sebuah sejarah baru, semenjak  lembaga MRP ini dibentuk di Tanah Papua.

"Pertama, saya bersyukur kepada tuhan atas kuasanya, hingga hari ini saya dilantik untuk dipercayakan sebagai Ketua MRP Provinsi Papua," ucap Ketua MRP Provinsi Papua, Nerlince Wamuar Rollo.

Kata Nerlince Wamuar, usai dilantik maka selanjutnya ia akan  menjalankan tugasnya sebagai Ketua MRP sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Hanya saja, Nerlince tetap sadar diri bahwa dia mengembankan tugas sebagai pucuk pimpinan MRP saat ini karena adanya dukungan dari semua pihak, lebih khusus semua anggota MRP yang sudah memilihnya pada proses pemilihan lalu.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Nerlince Wamuar Rollo Resmi Jadi Ketua MRP: Sang Pemilik Tifa

Menurutnya, tugas dan kewenangan MRP itu sudah jelas dan telah diatur dalam undang-undang Otsus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X