• Senin, 22 Desember 2025

BREAKING NEWS, Nerlince Wamuar Rollo Resmi Jadi Ketua MRP: Sang Pemilik Tifa

Photo Author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 14:58 WIB
Nerlince Wamuar Rollo  (tengah) resmi terpilih sebagai Ketua Definitif Majelis Rakyat Papua (MRP), Kamis (25/1/2024). (DANIEL RATTU/HUMAS MRP)
Nerlince Wamuar Rollo (tengah) resmi terpilih sebagai Ketua Definitif Majelis Rakyat Papua (MRP), Kamis (25/1/2024). (DANIEL RATTU/HUMAS MRP)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Nerlince Wamuar Rollo akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Definitif Majelis Rakyat Papua (MRP).

Penetapan tersebut melalui Rapat Pleno MRP di Kantor MRP, Kota Jayapura, Papua Kamis (25/1/2024).

Adapun Nerlince Wamuar Rollo ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP masa bakti 2023-2028.

"Pertama saya bersyukur kepada Tuhan Yesus atas kuasa-Nya, sehingga hari ini saya ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP melalui rapat pleno," ucap Nerlince Wamuar Rollo kepada  Ceposonline.com via telepon, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Korwil LMA Tabi Saireri Akui Naomi R. Sumel Layak Jadi Ketua Pokja Perempuan MRP, Ini Alasannya

Menurut Nerlince, proses pemilihan Ketua MRP itu sebenarnya sudah terjadi pada November 2023 lalu, di mana dirinya mendapatkan suara terbanyak 25 suara.

Namun, saat itu terjadi sedikit masalah, sehingga pproses penetapan dirinya sebagai terpilih itu belum selesai hingga masuk Desember 2023.

"Ada banyak masalah yang terjadi, namun itu hal biasa dan dinamika yang sering terjadi dalam sebuah proses pemilihan apa saja," tuturnya.

Baca Juga: Alat Kelengkapan MRP PPS Dilantik, Ini Harapan Pimpinan MRP PPS

Nerlince menjelelaskan, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya dirinya ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP.

"Tidak salah bapak almarhum Lukas Enembe membangun gedung MRP yang bermotif Tifa, dan hari membuktikan sang pemilik Tifa tersebut memimpin MRP Provinsi Papua tersebut," ujarnya.

Nerlince melanjutkan, pada Rapat Pleno MRP tidak ada masalah.

 Baca Juga: Prihatin, MRP Desak Polisi Tangkap dan Proses Pelaku Pembakaran di Youtefa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X