CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemprov Papua akhirnya bersedia membayar biaya tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua senilai Rp 116,8 miliar.
Kesanggupan pembayaran tunggakan beasiswa yang bersumber dari dana Otsus Papua itu dipastikan setelah dilakukan rapat tindak lanjut penyelesaian beasiswa SUP TA 2023 dan keberlanjutannya.
Baca Juga: Soal Pengalihan Beasiswa Provinsi, Frans Pekey: Pemkot Jayapura Tidak Akan Mengelolanya
Diketahui rapat tersebut digelar selama dua hari di Kantor Gubernur Papua, dengan melibatkan para bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Papua, termasuk Mendagri dan perwakilan dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Total anggaran yang kita sediakan Juli-Desember 2023 sebesar Rp 116,8 miliar," kata Pj Sekda Papua, Derek Hegemur, kepada wartawan usai menemui para orang tua penerima beasiswa, Rabu (17/1/2024).
Kata Derek, anggaran tersebut bersumber dari 9 kabupaten/kota yang ada di Pemprov Papua.
Anggaran tersebut termasuk dukungan dari Pj Gubernur di tiga DOB, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
“Tunggakan biaya beasiswa tahun 2023 akan kami selesaikan satu minggu setelah hasil rapat hari ini, dan langsung dikawal oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, sehingga tidak ada keraguan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, mengatakan penerima beasiswa Siswa Unggul Papua dari Provinsi Papua sebanyak 1.623.
Dengan rincian 1.347 mahasiswa berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri.
Baca Juga: Pemprov Papua Selatan Tetap Biayai Mahasiswa Penerima Beasiswa Luar Negeri