CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Benny Sweny akhirnya angkat bicara menyikapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Watipo, bahwa dirinya bersama Orpa Nari tidak ikut dilantik anggota MRP karena menolak Otsus.
"Saya pikir ini pembunuhan karakter karena tidak ada dasar hukumnya apalagi tidak ada putusan pengadilannya," ucap Benny Sweny ketika ditemui Ceposonline.com usai melaporkan John Wempi Watipo ke Mapolda Papua, Jumat (10/11/2023) siang.
Baca Juga: Benny Sweny Ajukan Judicial Review tentang MRP ke Mahkamah Konstitusi
Menurut Benny Sweny, apa yang dilakukan Wempi Watipo selaku Wamendagri merupakan sikap arogansi dan kesewenang-wenangan yang mungkin tidak diketahui Presiden Jokowi.
"Belum dilantiknya saya dan Orpa Nari merupakan asumsi dan informasi hoaks yang dikembangkan dan sengaja untuk menjatuhkan saya," ujar Benny Sweny.
Kata Benny Sweny, apa yang dilakukan dirinya saat menjadi anggota MRP itu institusional, sehingga tidak boleh dibawa ke personal.
"Kalau saya bukan anggota MRP, tidak mungkin juga saya melakukan penjaringan aspirasi masyarakat," bebernya.
Baca Juga: Benny Sweny Laporkan Wamendagri Wempi Wetipo ke Polda Papua
Sambung Benny Sweny, karena pada saat itu dirinya sebagai Ketua Musyawarah dan tim kerja RUU Otsus, maka dirinya melakukan tugas itu.
"Nah, kalau kita menolak Otsus tidak mungkin kita buatkan kajian Otsus bersama tim, padahal apa yang dilakukan itu dalam rangka menghargai Otsus ini," tuturnya.
"Kita menghargai Otsus kok, kita ingin memperkuat perubahan undang-undang Otsus yang kedua dan 20 tahun berjalan ini benar-benar berbobot serta bermanfaat bagi masyarakat Papua," cetusnya.
Baca Juga: Wamendagri: Beny Sweny dan Orpa Nari Ikut Terlibat Penolakkan Otsus