CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Sebanyak 34 anggota MRP Provinsi Papua telah resmi dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Watipo, Selasa (7/11/2023).
Namun kini masih ada 8 anggota MRP Provinsi Papua yang kini belum dilantik karena bermasalah.
Dua di antaranya yakni Beny Sweny dan Orpa Nari tidak ikut dilantik karena bermasalah.
"Jadi, Orpa Nari dan Beny Sweny tidak dilantik karena keduanya ikut terlibat dalam penolakkan Otsus," ucap Wamendagri, John Wempi Watipo.
Baca Juga: 5 Pesan Penting Wamendagri Wempi Watipo kepada Anggota MRP yang Baru Dilantik
Wempi Watipo mengaku, keduanya juga melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga terjadi proses penundaan undang-undang nomor 2 tahun 2021 yang hingga kini belum dilaksanakan karena anggota MRP yang lama itu menggugat.
"Kalau mereka dua menggugat prodak Otsusnya, lalu sekarang mereka masuk kembali kedalam anggota MRP yang sekarang, sementara yang lalu kamu nolak, inikan jadi resisten," tegas Wempi Watipo.
Wempi Watipo meminta kepada Orpa Nari dan Beny Sweny harus konsisten.
"Kalau yang lalu kamu nolak, maka yang sekarang kamu tidak usah masuk, karena ini prodaknya tetap sama dari Otsus," ujarnya.
Kata Wempi Watipo, MRP itu prodaknya Otsus, sehingga tidak ada narasi lain.
"Saya berharap saudara Beny Sweny dan Orpa Nari harus kosisten dengan sikapnya. Mari kita bangun kesadaran dengan kolektif," tutup Wempi Watipo. (*)