• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Papua Pegunungan Mulai Salurkan Bantuan Keagamaan

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 17:21 WIB
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo saat menyerahkan bantuan keagamaan kepada Ketua Panitia Pembangunan Gereja Gidi Agape Sinakma Wamena, Senin (13/10/2025).  (Ceposonline.com/Deni Tonjau)
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo saat menyerahkan bantuan keagamaan kepada Ketua Panitia Pembangunan Gereja Gidi Agape Sinakma Wamena, Senin (13/10/2025). (Ceposonline.com/Deni Tonjau)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Pemprov Papua Pegunungan mulai melakukan penyaluran bantuan keagamaan kepada beberapa gereja yang ada di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

 

 Kali ini yang menjadi target ada 3 tempat ibadah yakni GKI Ukul Hebuhunik, Gidi Agape Sinakma dan Gidi Sion Hom -hom, Senin (13/10/2025).

 

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyerahkan bantuan keagamaan berupa dana hibah dari pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni meletakan dasar di tiga tungku baik Adat, Gereja dan Pemerintah.  

 

"Bantuan tersebut diberikan kepada GKI Ukul Hebehunik Sinakma Rp 1 Milyar, GIDI Agape Sinakma Rp 1 Milyar, dan GIDI Sion Hom-Hom Rp 2 miliar guna menyelesaikan pembangunan gereja."ungkap Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo di Sinakma.

 

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga telah memberikan bantuan pembangunan gereja Baptis Kodim, dan kini kembali dilanjutkan dengan penyelesaian pembangunan gereja GKI Ukul Hebehunik Sinakma, GIDI Agape Sinakma, dan GIDI Sion Hom-Hom. 

 

"Penyaluran bantuan keagamaan akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang telah dimasukkan dalam APBD 2025."kata Gubernur Papua Pegunungan.

 

Mantan Bupati Tolikara dan Mamberamo Raya menegaskan jika pemerintah berkomitmen untuk mendukung pembangunan tempat ibadah di seluruh wilayah Papua Pegunungan, yang mencakup delapan kabupaten. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X