• Senin, 22 Desember 2025

John Tabo: 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Diperuntukkan bagi Masyarakat dan Kepala Suku

Photo Author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:33 WIB
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, kala berkunjung ke Kabupaten Biak Numfor. (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, kala berkunjung ke Kabupaten Biak Numfor. (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyambut baik program pembangunan 2.200 rumah dari pemerintah pusat.

John menjelaskan, pembangunan rumah tersebut terbagi menjadi dua tipe, yakni tipe 45 dan 90.

Untuk tipe 45 diperuntukan kepada masyarakat, sedangkan tipe 90 diperuntukan kepada kepala suku.

John menjelaskan, tipe rumah kepala suku didesain lebih luas karena difungsikan untuk menjamu masyarakat.

"Karena kepala suku biasanya kan (ketika) ada masalah, ada persoalan kita kan datang ke rumah, kepala suku harus rapat, ruang tamu harus luas, teras harus besar.”

“Itulah, itu yang Presiden perhitungkan dan hal ini luar biasa," ungkapnya.

Baca Juga: Mendagri dan Menteri PKP ke Papua Pegunungan, Ribka Haluk: Komitmen Bangun 2.200 Rumah

Secara khusus, dirinya meminta para kepala daerah se-Provinsi Papua Pegunungan untuk membantu menyukseskan program tersebut.

Caranya dengan mengalokasikan anggaran untuk penyediaan perlengkapan di dalam rumah, seperti selimut, hingga kasur.

Menurutnya, dengan begitu pelaksanaan program tersebut dapat direalisasikan secara optimal.

"Presiden sudah bantu, berarti kami dari pemerintah daerah juga punya tanggung jawab juga alat mana yang kita harus lengkapi supaya sempurna," tandasnya.

Ribka menekankan koordinasi teknis perihal realisasi program tersebut, yang mana menjadi kewenangan gubenur dan para bupati di Papua Pegunungan.

"Sudah dipaparkan tim.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X