• Senin, 22 Desember 2025

Majelis Rakyat Papua Pegunungan Belum Dilantik, Timsel Diminta Kerja Transparan: Jangan Ada Intervensi!

Photo Author
- Minggu, 17 Desember 2023 | 16:49 WIB
Tokoh Pemuda Kabupaten Yahukimo, Sopater Sam, bicara soal Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP). (Ist)
Tokoh Pemuda Kabupaten Yahukimo, Sopater Sam, bicara soal Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP). (Ist)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP), Papua Tengah (MRPT), dan Papua Selatan (MRPS) diketahui telah dilantik beberapa waktu lalu.

Namun berbeda dengan Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP) yang belum juga dilantik hingga saat ini.

Tak ayal, tim seleksi (timsel) MRPP diminta transparan dalam penetapan nama calon Anggota MRPP yang nantinya dilantik.

Terlebih, penepatan 42 nama calon terpilih dan waktu pelantikan belum ada kejelasan hingga saat ini.

Oleh karenanya, tidak boleh ada intervensi terhadap penetapan nama-nama calon anggota MRPP terpilih, khususnya dari Pokja Adat dan Perempuan yang telah ditetapkan timsel di tingkat kabupaten/kota di Papua Pegunungan.

Baca Juga: Ingin Segera Miliki Pimpinan Defenitif, Ini yang Dilakukan MRP PPS

Hal ini ditegaskan Tokoh Pemuda Kabupaten Yahukimo, Sopater Sam, Sabtu (17/12/2023).

Menurut Sapoter, penetapan nama Pokja Adat dan Perempuan merupakan kewenangan timsel di tingkat daerah.

Dengan demikian, timsel di tingkat provinsi tidak memiliki hak untuk mengganggu nama-nama yang telah ditetapkan.

"Timsel Provinsi tidak punya kewenangan mengatur hasil seleksi untuk Pokja Adat dan Perempuan karena itu adalah kewenangan Timsel Daerah.”

“Sebaliknya Timsel Provinsi hanya memiliki kewenangan untuk menyeleksi keterwakilan agama," tegas Sapoter.

Baca Juga: John Wempi Wetipo dan Benny Sweny Berjabat Tangan usai Pelantikan Anggota MRP, Sinyal Telah Berdamai?

Ia menjelaskan, Timsel MRP di tingkat kabupaten telah menyerahkan nama-nama Pokja Adat dan Perempuan, bahkan berita acara penyerahannya pun telah diterima oleh Pansel MRP di tingkat Provinsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X