1. Penanganan komprehensif bagi warga terdampak konflik kemanusiaan di Puncak, Intan Jaya, Dogiyai, dan sekitarnya.
2. Penguatan koordinasi keamanan guna melindungi masyarakat sipil.
3. Pemulihan layanan publik, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
4. Dukungan kebijakan serta anggaran dari pemerintah pusat.
5. Pengawalan berkelanjutan melalui sinergi DPR Papua Tengah, DPRK, DPD RI, dan DPR RI.
Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah menegaskan akan terus mengawal proses hingga kebijakan konkret hadir dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang selama ini terdampak situasi kemanusiaan di wilayah tersebut. (*)