CEPOSONLINE.COM,NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai menegaskan komitmennya untuk memastikan dana desa benar-benar sampai ke masyarakat dan digunakan sesuai peruntukannya.
Ia mengingatkan para kepala kampung agar tidak bermain-main dengan dana desa, karena pemerintah daerah akan melakukan monitoring langsung hingga ke tingkat kampung.
Bupati Mesak menjelaskan, pembagian dana desa di Kabupaten Nabire telah dibagi dalam beberapa zona. Zona pertama meliputi Kepulauan Mora, Distrik Wapoga, dan Distrik Napan.
Zona kedua meliputi Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa. Zona ketiga mencakup Nabire Kota, Distrik Teluk Kimi, dan Distrik Makimi.
Lalu zona keempat, terdiri dari Distrik Yaur dan Distrik Teluk Umar. Sementara zona kelima adalah Distrik Dipa, Menou dan Zona Keenam Yaitu Distrik Nabire Barat, Yaro dan Wanggar.
“Untuk pembagian ini, kita sudah lakukan tiga zona. Mulai Jumat kemarin, dana kampung diserahkan ke Distrik Teluk Umar dan Distrik Yaur,”
“Senin mendatang, saya akan tugaskan Dinas DPMK bersama Inspektorat untuk turun melakukan monitoring, terutama di Kepulauan Mora, Napan, dan Wapoga,” tegas Bupati Mesak kepada media ini usai penyerahan dana desa untuk Distrik Nabire, Teluk Kimi dan Makimi, Rabu (11/9/2025).