Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau langsung digiring kembali ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire memastikan berkas perkara segera dilengkapi guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami juga akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron," tutup Kombes Adarma. (*)