• Senin, 22 Desember 2025

Kunjungi Lapas Kelas II B Mimika, Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tengah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Lembaga Hukum

Photo Author
- Rabu, 9 April 2025 | 16:32 WIB
Caption : Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat tatap muka dengan warga binaan di gereja dalam komplek Lapas Klas II B Mimika, Rabu, 9 April 2025. (CEPOSONLINE/TIM MEDIA GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR).
Caption : Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat tatap muka dengan warga binaan di gereja dalam komplek Lapas Klas II B Mimika, Rabu, 9 April 2025. (CEPOSONLINE/TIM MEDIA GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR).

CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan Deinas Geley didampingi Ketua DPR Provinsi Papua Tengah Delius Tabuni, Bupati Mimika Johannes Retop dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Mimika pada hari Kamis, (9/4/2025) setelah terbang dari Nabire paginya.

Kunjungan kerja ini merupakan momentum istimewa bagi pegawai Lapas maupun warga binaan, pasalnya kehadiran orang nomor satu ini di paling pertama dilakukan oleh seorang Gubernur sejak Lapas ini berdiri pada tahun 1996.

Pada kunjungannya Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada program BPJS gratis kepada seluruh masyarakat Provinsi Papua Tengah.

"Khusus untuk warga binaan di Lapas Timika ini ibu Plh Kalapas siapkan KTP, karena ini soal hak asasi manusia. Di Nabire juga saya ke Lapas dan sudah sampaikan hal itu," kata Gubernur Meki.

Program dari BPJS itu akan diberlakukan program kesehatan gratis.

"Kami juga siapkan mobil ambulans satu untuk Lapas," katanya.

Mantan Bupati Paniai ini juga menegaskan soal perlindungan hukum terhadap warga Papua Tengah yang kena kasus yang berhubungan dengan proses hukum.

"Kebanyakan anak Papua masuk di lembaga ini karena tidak tidak ada kuasa hukum yang mendampingi mereka dalam proses kasus hukum. Untuk itu, kami pemerintah (provinsi Papua Tengah) siapkan lembaga bantuan hukum. Karena selama ini mereka (masyarakat) masuk lembaga hanya curi sendal saja tapi tidak ada yang membela mereka di hukum," tegas Nawipa.

Rencana dirikan lembaga bantuan hukum tersebut, Nawipa mengungkapkan pihaknya bukan untuk membatasi proses hukum terhadap warga binaan.

“ Jadi ini bukan kami batasi hukum," ucapnya.

Lanjut dia, Intinya BPJS, mobil ambulans dan lembaga bantuan hukum itu harus kami wujudkan, supaya ada pendampingan hukum dari awal terhadap warga binaan harus jalan.

Ia berharap kepada warga binaan, jika sudah selesai proses hukum, diminta jangan kembali lagi ke Lapas.

"Harus jadi yang terbaik. Warga binaan kamu tidak sendiri, besok harus lebih baik daripada hari ini," katanya.


Dalam PKK, kata dia, ada Dekranasda sehingga akan berkolabirasi guna meningkatkan kemampuan terhadap warga binaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Komandan KKB Nduga Ditangkap Satgas ODC di Nabire

Jumat, 7 November 2025 | 11:59 WIB
X