Ia mengatakan, keterlambatan ini memicu kekhawatiran bahwa jika hak-hak mereka tidak segera dibayarkan, pelayanan di rumah sakit bisa terganggu.
"Tadi, para nakes mengancam akan menghentikan pelayanan jika insentif tidak segera dicairkan sehingga kami khawatirkan jika itu benar-benar terjadi," katanya.
Baca Juga: Bupati Keerom Serahkan 413 SK Pengangkatan P3K Guru Dan Nakes
Ia mengungkap, segala hal tentang persoalan ini akan disampaikan ke tingkat pimpinan RSUD sehingga proses pembayaran ini segera dilakukan sehingga pelayanan kembali normal seperti biasanya.
"Direktur juga lagi di luar daerah.”
“Kami akan koordinasikan untuk pertemuan dan diskusi tingkat pimpinan agar ini segera diatasi," ungkap Agus.
Agus berharap, masalah ini segera teratasi sehingga pelayanan RSUD tidak terganggu dan tenaga kesehatan dapat menerima hak sesuai jadwal yang sudah dijelaskan BPKAD.
"Nakes tetap tenang, dan terus melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.Manajemen akan berusaha secepatnya agar hak-hak ini terbayarkan," tutupnya. (*)