• Senin, 22 Desember 2025

Disetujui Semua Fraksi, APBD-P Mimika Ditetapkan Sebesar Rp 7,2 Triliun

Photo Author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:07 WIB
Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat penetapan APBD-P Kabupaten Mimika. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)
Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, saat penetapan APBD-P Kabupaten Mimika. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 disetujui untuk ditetapkan dengan nilai sebesar Rp 7,2 triliun.

Hal itu setelah tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna IV masa sidang III DPRD Kabupaten Mimika dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penutupan pembahasan perubahan rancangan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024, di ruang paripurna DPRD Mimika, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga: Perdana Pemkab Merauke Gelar Lomba Sadar Hukum, Mahasiswa 8 Perguruan Tinggi Berpartisipasi

Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng dalam sambutannya menyampaikan, setelah proses panjang pembahasan rancangan perubahan APBD berlangsung sampai dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama yang baru saja dilakukan, bersama hal tersebut dapat diartikan sebagai salahsatu upaya untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.

Karena, tidak sepenuhnya sumber pendapatan belanja dan pembiayaan pada saat penyusunan anggaran dan adanya penyesuaian target karena keadaan tidak normal.

Baca Juga: BPS: Nabire Kena Deflasi 1,58 Persen per September 2024

Sementara itu, Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika khususnya kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah mengerahkan waktu, pikiran dan saran serta koreksi terharap rancangan perubahan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, Valentinus menyebutkan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan nota kesepakatan perubahan prioritas plafon anggaran sementara.

Ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.

“Dengan demikian perubahan anggaran tahun 2024 ini merupakan kebijakan strategis, prioritas program serta kebijakan terhadap rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal sebagaimana termuat dalam kebijakan umum perubahan APBD tahun 2024 yang telah dijabarkan lebih lanjut dijabarkan lebih lanjut dalam plafon anggaran sementara tahun 2024,” ungkapnya.

Baca Juga: BPS Nabire Gelar FGD, Sosialisasi Data Kemiskinan, Inflasi, dan Pembinaan Statistik Sektoral

Diberitakan sebelumnya, telah dilaksanakan Rapat paripurna I masa sidang III tentang pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika, tahun anggaran 2024 pada 30 September 2024 lalu.

Agenda ini berlangsung di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika Anthon Bukaleng, yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito beserta jajarannya, unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X