CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Polres Keerom melaksanakan refleksi akhir tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Christian Aer yang berlangsung di Aula Mapolres, Senin (23/12/2024).
Dalam keterangannya, AKBP Christian Aer menjelaskan, periode Januari hingga Desember 2024, ada 4 kasus kriminal yang paling tinggi.
"Empat kasus tersebut diantaranya, curi biasa 71 kasus, penganiayaan bisa 70 kasus, curanmor 35 kasus dan UUD perlindungan anak 33 kasus," ujar Kapolres.
Selain 4 kasus tersebut, kasus Narkotika atau ganja juga menjadi salah satu kasus yang menjadi atensi khusus Polres Keerom.
"Untuk penanganan tindak pidana Narkoba lebih banyak tahun 2023, sebanyak 25 kasus deng total 6,2 kg, sedangkan tahun 2024, 13 kasus dengan total 18,5 kg," jelasnya.
Sedangkan untuk tersangka yang diamankan dan ditangkap, tahun 2024 menurun dengan jumlah 10 kasus dibandingkan tahun 2023 sebanyak 21 kasus.
Hasil Ungkap Kasus tahun 2023 sudah Tahap 2 ( P-21 ) sebanyak 25 kasus sedangkan tahun 2024 sebanyak 8 kasus, 5 kasus lainnya dalam proses lidik," ungkapnya.
Dalam penanganan kasus peredaran Narkoba di keerom, Kapolres akui dua hal ini menjadi tantangan bagi jajarannya dalam melaksanakan pemberantasan barang haram tersebut.
"Ada dua tantangan kami, yang pertama adalah luas wilayah yang sangat besar dan juga banyaknya jalur tikus yang menyulitkan anggota dalam mengidentifikasi pergerakan para pelaku," tuturnya.
"Tapi pada prinsipnya kami (Polres Keerom) tetap rutin lakukan patroli, sosialisasi dan langkah-langkah kongkrit lainnya untuk menekan kasus peredaran Narkoba dan sejenisnya di Kabupaten Keerom ini," tutupnya.(*)