CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan sejuml nama calon anggota tetap DPRK priode 2024-2029.
Ketua Pansel DPRK Keerom, Laurens Borotian menjelaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Pansel Kabupaten Keerom Nomor : 09/PANSEL- KRM/XII/2024 tanggal, 9 Desember 2024 Tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis, Tes Wawancara, Makalah Dan Daftar Peringkat Peserta Yang Lulus Seleksi Calon Anggota DPRK Keerom Melalui Mekanisme Pengagkatan Periode 2024 -2029.
"Berdasarkan hasil keputusan Pansel sebanyak 15 orang calon anggota DPRK yang lolos seleksi, 5 orang calon tetap dan 10 orang lainnya sebagai calon terpilih atau masuk daftar tunggu," ujar Laurens Borotian ke Ceposonline.com, Kamis (12/12/2024).
Adapun sejumlah Calon anggota DPRK tersebut diantaranya:
Untuk daerah pemilihan Distrik Skanto dan Arso, Ana Maria Borotian, Yosep Wabiagir dan Febrianus Tafor.
Distrik manem dan Arso Timur, Jakobus Mekawa, Ben Mathew Rehwi dan Rode Muyasin.
Distrik Waris, Daniel Amo, Monika Mofus dan Gasper May.
Diatrik Senggi dan Keisnar, Anton Nangai, Ayub Yuur dan Yulandha M.F Yunam.
Sedangkan untuk Distrik Yafi, Web dan Towe, Kristian Pay, Kristofel Pangguem dan Anthon Sumel.
"Sesuai urutan nama, yang urutan pertama masuk sebagai calon tetap DPRK sedangkan urutan kedua dan ketiga itu masuk dalam daftar tunggu," ungkapnya.
Dalam proses seleksi hingga penetapan, Laurens Borotian mengakui bahwa semua dilakukan dengan kolektif tanpa memandang apa-apa.
"Semua peserta calon anggota DPRK yang ditetapkan ini murni hasil seleksi sesuai kebutuhan daerah pemilihan masing-masing, tidak ada unsur yang lain-lain," tuturnya.
Laurens Borotian menyampaikan apresiasi kepada semua peserta mulai dari awal tahapan hingga terpelihnya 15 calon anggota DPRK ini, semua berjalan aman dan lancar.
"Khusus calon DPRK tetap, diharapkan bisa menjalankan fungsinya dengan baik di daerah pengangkatan masing-masing, agar amanah yang diterima bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya orang asli Keerom," tegasnya.(*)