• Senin, 22 Desember 2025

Polres Keerom Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Seorang Ibu Bersama Anaknya  

Photo Author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 12:47 WIB
Polres Keerom saat melaksanakan Pres Release kasus Penganiayaan di Keerom, Selasa (08/10/2024). ). (Takim/ceposonline.com)
Polres Keerom saat melaksanakan Pres Release kasus Penganiayaan di Keerom, Selasa (08/10/2024). ). (Takim/ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM -Kejadian Penganiayaan yang dialami Seorang Ibu bersama anaknya, yang terjadi di Pir IV, Distrik Mannem, Kab. Keerom, yang mengakibatkan sang ibu meninggal dunia (MD), mendapatkan titik terang, 2 orang Pelaku ditetapkan sebagai tersangka Pembunuhan, Senin (08/09/24).

Bertempat di Aula Wira Pratama Mapolres Keerom, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer didampingi Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait  menggelar Press Release terkait penganiayaan yang dialami seorang Ibu Berinisial F dan anaknya FM, yang mengakibatkan sang Ibu meninggal dunia (MD)

Kasus yang jadi di Pir IV, Kab. Keerom pada (13/09) lalu, sempat heboh disebabkan seorang ibu dan anaknya diserang oleh OTK (orang tak dikenal) di rumahnya sendiri, dengan menggunakan barang tajam dan tega melakukan pembacokan kepada Sang ibu dan anaknya yang mengakibatkan sang ibu MD, usai menjalani perawatan medis selama beberapa hari di rumah sakit namun tak dapat diselamatkan sebab luka yang dialami cukup serius.

Kapolres Keerom menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial MKP dan DVW, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Keerom bersama Timsus Polres Keerom.

"Kejadian berawal pada tanggal (12/09) di rumah korban, MKP yang menjanjikan Rp.1.000.000 kepada DVW yang merupakan eksekutor, selanjutnya memberikan Rp.200.000 kepada DVW dan mengatakan apabila bisa melukai tante (sang ibu). kemudian keesokan harinya DVW kembali bertemu MKP di rumah korban, yang selanjutnya DVW memberikan isyarat kepada MKP yang membuatnya teringat atas perintah yang dijanjikannya kemarin" ujar Kapolres.

"Pelaku DVW kemudian pulang ke rumah mengambil parang dan Baju olahraga untuk menutup kepalanya, kemudian kembali ke rumah korban masuk melalui pintu depan dan melakukan pembacokan kepada 2 orang korban yang sedang berada di kamar mandi belakang menggunakan parang," lanjut Kapolres.

Sang Ibu mengalami luka robek pada bagian kepala, luka robek pada bagian pipi sebelah kiri, luka robek pada jari nyaris tembus ke telapak tangan, yang mengakibatkan korban dinyatakan MD usai beberapa hari mendapatkan penanganan medis, sedangkan sang anak mengalami luka robek pada bagian kepala, luka goresan pada bagian leher namun dapat berhasil selamat setelah mendapatkan perawatan medis.

"Perlu diketahui bahwa MKP ini merupakan anak mantu dari F  sang ibu, sedangkan MKP merupakan temannya yang di iming-imingi Uang Rp.1.000.000 oleh si MKP untuk melakukan aksinya. untuk motifnya sendiri MKP merasa sakit hati kepada mertuanya sendiri karena sering dimarahi dan dibanding-bandingkan oleh sang mertua, sehingga menyuruh DVW dengan menjanjikan imbalan untuk membacok sang mertuanya sendiri," ungkapnya.

Kedua Pelaku dikenakan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 338 KUHPidana, Subsider Pasal 353 ayat (3) KUHPidana , lebih Subsider 351 ayat (2), ayat (3) KUHPidana, lebih Subsider lagi 362 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kunjungan Bersejarah Bupati Gusbager ke Kampung Niliti

Jumat, 26 September 2025 | 17:24 WIB

Bupati Gusbager Salurkan Bantuan di Kampung Towe Hitam

Kamis, 25 September 2025 | 07:57 WIB

Kabar Baik, SDN Bias Akan Dibangun Baru

Kamis, 25 September 2025 | 07:52 WIB

Bantuan Gereja Resmi Diluncurkan

Kamis, 25 September 2025 | 07:47 WIB

Kisruh Jabatan Ketua DAK Keerom Hanya Miskomunikasi

Selasa, 23 September 2025 | 09:57 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Perbatasan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Setubuhi Sepupu, Seorang ASN di Keerom Ditangkap

Selasa, 1 Juli 2025 | 10:42 WIB

Tanpa Lawan, Eko Pimpin PBB Papua Lewat Aklamasi

Kamis, 17 April 2025 | 08:13 WIB

Jelang Paskah, Dua Polisi di Keerom Berbagi Kasih

Kamis, 10 April 2025 | 14:20 WIB
X