CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Kebebasan berpendapat di dunia maya merupakan hal mutlak, namun dalam mengekspresikannya harus memahami koridor dan norma yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Distrik Skanto Kabupaten Keerom, Slamet Widodo kepada warganya agar bisa menjadi pengguna media sosial yang bijak, khususnya dalam masa-masa politik saat ini.
"Kebebasan berpendapat dalam media sosial itu sudah diatur oleh undang-undang, oleh karena itu dalam mengungkap pendapat dan komentar harus menghindari unsur-unsur tercela yang dapat berakibat buruk pada orang lain," ujar Slamet Widodo saat ditemui Ceposonline.com di Arso, Jumat (12/07/2024).
Slamet Widodo berharap, pada masa-masa tahun politik ini, warga Skanto harus jadi garda terdepan dan juga menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Keerom dalam penggunaan media sosial.
"Silakan berpendapat, tetapi harus tetap menjaga lisan yang baik. Karena menjaga etika dalam bermedia sosial itu sangat penting," ungkapnya.
Slamet Widodo juga mengakui sering menitipkan pesan kepada para kepala kampung dan elemen masyarakat di setiap kali pertemuan.
"Kepada aparat kampung saya sering sampaikan, agar menjaga dan mengawasi masyarakat dari berbagai aktivitas, khususnya dalam bermedia sosial," tuturnya.
Dirinya mengakui sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk mengawasi masyarakatnya dalam bermedia sosial.
"Kami juga bekerja sama dengan tim saiber pihak keamanan, jika ada masyarakat yang tidak bisa menjaga etika dalam bermedsos maka akan gampang diidentifikasi, apalagi menggunakan akun-akun palsu. Untuk itu saya mengajak semua lapisan masyarakat mulai dari Distrik Skanto untuk sama-sama kita menjaga Kabupaten Keerom ini agar tetap aman dan damai," tutupnya.(*)