CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom akan melakukan pembayaran gaji CPNS Formasi 10000.
Hal ini disampaikan Bupati Keerom, Piter Gusbager kepada awak media melalui seluler, Minggu (30/06/2024).
"Data CPNS ini sudah final, dan saya perintahkan keuangan agar besok segera dibayarkan," ujar Bupati.
"Pembayaran gaji CPNS Formasi 1000 yang bersumber dari DAU ini secara keseluruhan sebesar Rp. 2. 030.294.700,00," lanjut Bupati
Bupati juga menegaskan akan mengevaluasi CPNS yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya setelah penempatan tugas pelayanan sebelum dilakukan pembayaran.
"Tapi bagi CPNS yang belum lapor diri kepada pimpinan ditempat tugas yang baru, tidak menjalankan tugas ataupun tidak ada ditempat tugas saya perintahkan agara gajinya ditahan," tegasnya.
Bupati Keerom ini akan melakukan evaluasi bagi CPNS yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan yang pasti akan dikenakan sanksi yang setimpal.
Bupati berharap CPNS yang sudah menerima hak-haknya diharapkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan melakukan pelayanan ditempat tugas masing-masing.(*)