CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Kesbangpol Kabupaten Keerom akan melanjutkan tahapan-tahapan dalam proses pengisian kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota) (DPRK).
Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Keerom, Elchi Meho saat ditemui Ceposonline.com di Arso, Rabu (24/04/2024).
"Kita akan melanjutkan tahapan karena Peraturan Gubernur (Pergub) DPRK ini sudah terbit dan sudah kami terima," ujar Elchi Meho.
Pergub Nomor 43 tahun 2024 ini kata Elchi Meho mengatur tentang tata cara pengisian keanggotaan DPRK yang melalui mekanisme pengangkatan.
"Setelah Pergub ini kami terima, maka dalam waktu dekat akan dilakukan pemilihan Panitia Pemilihan (Panpil)," ungkapnya.
Anggota Panpil ini sebanyak 3 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi dan tokoh adat.
"Setelah Panpil ini dilantik maka selanjutnya kita melangkah ke tahapan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) oleh Panpil tersebut," tuturnya.
Selain pembentukan Panpil, saat ini Kesbangpol Keerom juga akan menyiapkan banyak hal terkait mulai dari menyiapkan sekertariat, administrasi awal dan hal-hal lainnya.
"Sebelum pembentukan Panpil kami juga sedang menunggu jadwal Rakor kembali di provinsi yang melibatkan seluruh Kesbangpol Papua. Dalam rakor ini nanti akan dibahas juga soal Panpil dan Pansel dan hal-hal yang berkaitan lainnya," jelasnya.(*)