CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Timsus Polres Keerom berhasil menangkap seorang Pria Paro baya ISF (52), yang merupakan pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korbannya seorang wanita DYF (30).
KBO Sat Reskrim Polres Keerom, Ipda Herianto menjelaskan bahwa pelaku ISF ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Kampung Workowana Arso Kota, Kamis (18/4/2024) dini hari tadi tepatnya Pukul 02.00 WIT.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Keerom," ujar Ipda Herianto.
Kronologi terjadinya pemerkosaan pada hari Selasa (09/04/2024), saat itu pelaku yang dalam kondisi mabuk mendatangi rumah korban yang saat itu sendirian, di tempat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Berdasarkan hasil keterangan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Dan diketahui korban diduga memiliki riwayat keterbelakangan mental yang akhirnya dimanfaatkan si pelaku dalam melakukan aksi bejatnya," ungkapnya.
Kini Pelaku telah diamankan di Rutan Polres Keerom untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dilakukan Proses hukum lebih lanjut.(*)