CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Belum lama ini, ramai diperbincangkan mengenai aturan baru terkait pemakaian seragam sekolah di tahun 2024.
Data yang dihimpun Ceposonline.com, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan terkait aturan seragam sekolah baru 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, Stenly Moningka menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut.
"Informasi itu betul, tapi seragam putih abu, putih merah dan putih biru tetap, hanya saja ada seragam khusus," ujar Stenly Moningka ke Ceposonline.com di Arso, Rabu (17/05/2024).
Seragam khususnya yang dimaksud, berupa seragam batik ciri khas masing-masing daerah.
"Seragam yang baru ini nanti, model atau coraknya akan mengikuti ciri khas daerah, misalnya kita di papua akan punya ciri khas tersendiri," ungkapnya.
Menurut Stenly Moningka, untuk seragam sekolah yang baru ini rencananya akan diberlakukan tahun ajaran baru 2024-2025.
"Untuk di Papua, kita akan lakukan rapat kordinasi terlebih dahulu, setelah itu baru diputuskan, ciri khas yang dimaksud ini apakah Papua secara keseluruhan atau masing-masing kabupaten/kota," jelasnya.
Kata Stenly Moningka, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan standar seragam yang lebih baik, serta memenuhi kebutuhan para siswa di seluruh Indonesia sekaligus mengangkat kearifan lokal.(*)