CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom akan melaksanakan proses evaluasi uji kompetensi pejabat bagi esalon Il.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Keerom, Wahfir Kosasih dalam amanat Bupati Keerom, Piter Gusbager pada apel pagi, di kantor Bupati Keerom, Senin (25/03/2024).
Dalam rangka proses evaluasi uji kompetensi pejabat bagi esalon Il tersebut, Wahfir Kosasih mengingatkan ASN khususnya pejabat eselon II untuk tetap berada di Keerom.
"Proses evaluasi uji kompetensi pejabat esalon Il segera dilaksanakan
dalam minggu ini, kepada semua pejabat esalon II tidak diperkenankan meninggalkan daerah," tegasnya.
Apapun uji kompetensi pejabat ini merupakan bagian dari evaluasi yang bertujuan untuk mengembangkan dan juga menilai kompetensi para pejabat di lingkungan Pemkab Keerom.
Dari hasil uji kompetensi pejabat ini juga nanti bisa menjadi dasar dalam penempatan untuk menduduki posisi dan jabatan tertentu.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda diingatkan soal penyerahan LKPJ sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Kepala Bappeda agar segera menyerahkan LKPJ kepada DPRD Kabupaten Keerom paling lambat hari Selasa, 26 Maret 2024," tuturnya.
Dalam arahan tersebut juga, para kepala- kepala distrik diminta untuk segera mengurus UP agar mempercepat kegiatan Musrenbang Distrik tahun 2024/2025.(*)