CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Tahapan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sejauh ini masih belum ada perkembangan.
Kesbangpol Kabupaten Keerom, Elchi Meho menyampaikan bahwa hingga saat ini tahapan pemilihan anggota DPRK masih menunggu regulasi dari pihak-pihak terkait.
"Sejauh ini tahapan belum ada karena kita masih menunggu Permendagri dan Pergub, dan dari informasi yang kami terima dipastikan akan dikeluarkan bulan Maret ini juga," ujar Elchi Meho saat ditemui Ceposonline.com usai apel pagi, Senin (18/03/2024).
Menurut Elchi Meho, ada beberapa tahapan yang seharusnya sudah berjalan, namun karena Permendagri dan Pergub belum dikeluarkan, sehingga tahapannya sementara belum bisa dilakukan seperti pembentukan Panitia Pemilihan (Panpil).
"Karena Panpil ini bekerja berdasarkan Pergub tersebut. Sementara untuk pesertanya akan diakomodir sebanyak 5 orang diantaranya, 3 dari perwakilan pemerintah daerah, 1 tokoh masyarakat adat dan 1 lagi dari akademisi," ungkapnya.
Diharapkan kepada semua pihak khususnya masyarakat adat untuk tetap bersabar, dan diharapkan semua tahapan DPRK ini bisa berjalan aman dan lancar.
Elchi Meho juga menegaskan bagi peserta calon anggota DPRK dipastikan bebas dari kepesertaan partai politik.
"Salah satu persyaratannya itu adalah, tidak tergabung dalam partai politik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, baik itu sebagai kader, angota apalagi mantan caleg itu tidak bisa," tegasnya.(*)