CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Tim Gabungan Timsus Polres Keerom, Jatanras Polda Papua dan Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan, membekuk seorang pria berinisial S (35) yang merupakan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meningal dunia.
Diketahui, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Suardi (17) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu (25/02/1024).
Kasat Reskrim Polres Keerom Keerom, Ipda M. Indra Prakoso saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumah temannya yang berada di Kampung Bibioshi untuk bersembunyi.
Saat ditangkap pelaku tidak dapat berkutik dan dibawa oleh tim gabungan menuju ke Mapolres Keerom.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali dan kini pelaku telah diserahkan kepada personel Polsek Jayapura Selatan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," ungkap Indra Prakoso kepada Ceposonline.com, Senin (26/02/2024).
Adapun Kornologis penangkapan pelaku yaitu pada ada hari Minggu (25/02/2024), Timsus Polres Keerom mendapat informasi dari personel Unit Reskrim Polsek Japsel bahwa ada seorang pria berinisial S yang merupakan pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Entrop Kota Jayapura, mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku diduga kabur bersembunyi di Kampung Bibi Byosi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.(*)