• Senin, 22 Desember 2025

Kunker ke Keerom, MRP Siap Kawal Hak Politik OAP

Photo Author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 18:03 WIB
Foto bersama anggota MRP saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Keerom, Jumat (16/02/2024).   (ceposonline.com/MUSTAKIM ALI)
Foto bersama anggota MRP saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Keerom, Jumat (16/02/2024). (ceposonline.com/MUSTAKIM ALI)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Satu tim yang terdiri dari lima orang anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Keerom, Jumat (16/02/2024).

Kelima anggota MRP tersebut yaitu ketua Pokja Adat, Raimond May sebagai ketua tim, Benny Sweny dari Pokja Agama, Olivia Pikindu dari Pokja Agama, Naomi Romi Sumel Pokja Perempuan dan Ustad Payage dari Pokja Agama.

Sebagai ketua tim, Raimond May menjelaskan bahwa kunjungan kerja MRP ke Kabupaten Keerom ini dalam rangka monitoring pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Papua khususnya di Kabupaten Keerom.

"Kunjungan ini dalam rangka tindak lanjut keputusan MRP No. 2/MRP/2024 tentang keberpihakan dan perlindungan hak politik Orang Asli Papua (OAP)," ujar Raimond May.

"Dalam hasil rapat pleno bersama, kita sepakati untuk bentuk 9 tim untuk turun lakukan kunjungan kerja ke 8 kabupaten dan 1 kota. Terkait monitoring pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan kita mendapatkan kunjungan ke Kabupaten Keerom hari ini," lanjutnya.

Dalam kunjungan tersebut, lima anggota MRP melakukan sosialisasi atau diskusi singkat dengan segenap tokoh masyarakat khususnya OAP.

"Kesempatan ini kami ingin mendengar langsung saran dan usulan dari masyarakat terkait hak politik OAP saat ini dan juga ke depannya," ungkapnya.

"Selain kunjungan ke masyarakat, kami juga akan berkunjung ke KPU guna untuk mendorong hak politik OAP ini betul-betul diterapkan baik itu Papua secara umum khususnya Kabupaten Keerom," lanjut Raimond May.

Kata Raimond May, hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak khususnya pemerintah, karena MRP ini merupakan lembaga kultur yang menjadi wadah bagi masyarakat OAP dalam menuntut hak-hak politiknya dan hak-hak yang lainnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kunjungan Bersejarah Bupati Gusbager ke Kampung Niliti

Jumat, 26 September 2025 | 17:24 WIB

Bupati Gusbager Salurkan Bantuan di Kampung Towe Hitam

Kamis, 25 September 2025 | 07:57 WIB

Kabar Baik, SDN Bias Akan Dibangun Baru

Kamis, 25 September 2025 | 07:52 WIB

Bantuan Gereja Resmi Diluncurkan

Kamis, 25 September 2025 | 07:47 WIB

Kisruh Jabatan Ketua DAK Keerom Hanya Miskomunikasi

Selasa, 23 September 2025 | 09:57 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Perbatasan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Setubuhi Sepupu, Seorang ASN di Keerom Ditangkap

Selasa, 1 Juli 2025 | 10:42 WIB

Tanpa Lawan, Eko Pimpin PBB Papua Lewat Aklamasi

Kamis, 17 April 2025 | 08:13 WIB

Jelang Paskah, Dua Polisi di Keerom Berbagi Kasih

Kamis, 10 April 2025 | 14:20 WIB
X