CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Dalam waktu dekat, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 SKPD Pemerintah Kabupaten Keerom akan diserahkan.
Hal ini disampaikan, Wakil Bupati Keerom, Wahfir Kosasih saat memimpin apel pagi di kantor Bupati Keerom, Senin (29/01/2024).
Sebelum penyerahan DPA, SKPD diminta untuk segera menyampaikan nama pejabat yang belum melaporkan.
"Penyerahan DPA tahun 2024 akan dilaksanakan minggu ini, untuk itu SKPD yang belum menyampaikan nama penjabat penatausahaan, PPTK, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan barang untuk segera menyampaikan ke Bupati Keerom cq Kepala Badan Keuangan," ujar Wahfir Kosasih.
Dalam kesempatan itu, Wahfir Kosasih menyampaikan kepada SKPD agar segera menyelesaikan laporan keuangan tahun anggaran 2023.
"Penyelesaian laporan keuangan SKPD tahun 2023 paling lambat 10 Februari, karena akan dilakukan penggabungan laporan keuangan SKPD untuk laporan keuangan pemerintah faerah," ungkapnya.
Diakhir arahannya, Wakil Bupati Wahfir Kosasih berharap para ASN lebih semangat lagi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dan tingkatkan kedisiplinan.(*)