CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Setelah rutin melaksanakan pemeriksaan jalan trans Papua, Jayapura-Wamena, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Wembi kembali berhasil mengamankan penyeludupan sejumlah barang ilegal.
Dalam razia di Distrik Mannem, Kabupaten Kerom, Satgas Yonif 122/TS berhasil menggagalkan penyeludupan ganja kering sebanyak 500 gram, Minggu (28/01/2024).
Dalam keterangannya, Dankipur D, Lettu Inf Bagus Wira Darmawan menyampaikan bahwa penemuan ganja kering 500 gram ini bermula pada saat personel Pos Wembi melaksanakan pemeriksaan di jalan trans Papua, Jayapura-Wamena, perseonel pengamanan bagian luar menemukan sebuah tas yang mencurigakan berada di pinggir jalan.
Tas tersebut diduga kuat dibuang oleh pengendara yang melihat adanya razia yang dilakukan Satgas Yonif 122/TS.
"Melihat hal itu pengamanan bagian luar langsung memeriksa tas yang diduga dibuang. Dalam tas ditemukan fanja kering seberat 500 gram,1 unit handphone Nokia, dompet dan uang Rp 20.000. Tas itu langsung diamankan," ungkap Bagus Wira.
Bagus Wira memyampaikan bahwa sesuai dengan penekanan Dansatgas Yonif 122/TS, Mayor Inf Diki Apriyadi bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab, personel Yonif 122/TS untuk menjaga daerah perbatasan RI-PNG dari segala bentuk kegiatan ilegal dan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait dalam melaksanakan tugas.
"Kegiatan yang kami lakukan ini berjalan dengan lancar dan aman. Dimana hasil penemuan sudah kami laporkan ke Komando atas dan pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.(*)