CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Satpol PP Kabupaten Keerom berkomitmen untuk rutin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan razia ASN yang berkeliaran saat jam kerja.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Keerom, Laurens Borotian kepada Ceposonline.com, Selasa (23/01/2024).
"Razia yang kita lakukan kurang lebih satu minggu ini, masih banyak ASN ditemukan pulang saat jam kerja. Tentu ini sangat disayangkan, namun Satpol PP akan terus melakukan pengawasan," tegas Laurens Borotian.
Kata Laurens, pihaknya berencana melakukan sosialisasi kepada semua pimpinan OPD, terkait ASN atau pegawai yang diberikan tugas saat jam kerja harus dilengkapi dengan surat keterangan.
"Ke depan, kita akan memeriksa kelengkapan ASN, jika betul yang bersangkutan ditugaskan oleh pimpinannya harus dibuktikan dengan surat keterangan yang mempunyai legalitas yang jelas, sehingga berbagai macam alasan yang ditemukan anggota saya di lapangan saat ini bisa kita bantahkan dengan surat keterangan tersebut," ungkapnya.
Diharapkan, dengan berlakunya surat keterangan atau surat perjalanan dinas tersebut setidaknya bisa menertibkan ASN yang ingin keluar saat jam kerja.
"Kita juga berharap perlu ada pengawasan dari masing-masing kepala OPD, sehingga para ASN atau pegawai ini bisa lebih disiplin khususnya dalam soal waktu jam kerja," jelasnya.
Namun, Laurens Borotian juga memberikan apresiasi kepada semua ASN, yang mana dalam apel pagi Senin (22/1/2024) kemarin terlihat sedikit berbeda.
"Kita apresiasi juga, Senin kemarin banyak sekali ASN yang ikut apel pagi, diharapkan ini perlu ditingkatkan," tutupnya.(*)