CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Keerom akan melakukan penertiban minuman keras sebelum pelaksanaan Pemilu dan juga Pesparawi XIV Tahun 2024 ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh PLH Kasatpol PP Keerom, Laurens Borotian saat ditemui Ceposonline.com di ruangan kerjanya, Arso Rabu (10/01/2024).
"Jelang Pemilu dan Pesparawi kita akan melakukan razia Miras baik yang bermerek maupun miras lokal," ujar Laurens Borotian.
Untuk melakukan razia Miras ini kata Laurens Borotian, tentu Stapol PP akan berkoordinasi dengan TNI-Polri dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
"Kita mau Keerom ini bebas Miras, agar siapa saja yang datang berkunjung ke daerah ini akan merasa aman dan nyaman khususnya tamu-tamu kita saat pelaksanaan Pesparawi nanti," ungkapnya.
Laurens Borotian berharap untuk menciptakan rasa aman nyaman, semua pihak harus bekerja sama, khususnya dalam memberantas Miras dan ganja di daerah ini.
"Dalam instruksi bupati sudah jelas, Miras tidak ada izin di Kabupaten Keerom. Hal inilah menjadi dasar kita untuk melakukan swiping atau razia," tuturnya.
Miras ini menjadi salah satu faktor sumber masalah khususnya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi kehidupan masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Khusus menjelang Pemilu dan Pesparawi, Satpol PP akan berupaya untuk melakukan penertiban Miras ini, tentu dengan pihak-pihak terakit lainnya," tutupnya.(*)